Minggu, 14 April 2013

bikinpilem

bikinpilem production house adalah jasa rumah produksi bergerak dibidang Cinematography, Videography dan photography di Tenggarong - Kab. Kutai Kartanegara.

menangani kebutuhan masyarakat untuk mempublikasikan momen pribadi maupun memon untuk kepentingan komersil. diera kemajuan zaman saat ini, peran dari multimedia, televisi sangat penting untuk mempengaruhi atau membantu menginformasikan sesuai kebutuhaan yang dinginkan perindividu maupun menyangkut kepentingan sebuah perusahaan, instansi serta organisasi agar dapat melebarkan visi misi yang dimaksud.

maka dari itu bikinpiLem PH hadir untuk memenuhi geliat masyarakat yang semakin membutuhkan jasa ini untuk kepentingan-kepentingan yang dimaksud.

bikinpiLem memberikan solusi kepada masyarakat untuk memenuhi segala keinginan sebagai bentuk pengembangan dan peran aktif dalam membangun daerah.


bikinpiLem production house menerima jasa ;
video pre wedding & wedding
company profile
iklan
liputan
film
video clip
photography
design grafis
dan lain-lain

CP. 085353676799/082323555454 (Muhammad Raysha Daud)
fb. raysha.razzaaq@gmail.com
     bikinpilem.production@gmail.com
twt. @razzaaq_
       @bikinpiLem
pin. 277CC38D
www.kawahaqmoviefest.com

cinematography

Sinematografi (dari bahasa Yunani: kinema - κίνημα "gerakan" dan graphein - γράφειν "merekam") adalah pengaturan pencahayaan dan kamera ketika merekam gambar fotografis untuk suatu sinema. Sinematografi sangat erat hubungannya dengan seni fotografi tetap. Banyak kesulitan teknis dan kemungkinan-kemungkinan kreatif yang muncul ketika kamera dan elemen adegan sedang bergerak.

Pengertian

Seorang sinematografer adalah orang yang bertanggung jawab semua aspek Visual dalam pembuatan sebuah film. Mencakup Interpretasi visual pada skenario, pemilihan jenis Kamera, jenis bahan baku yang akan dipakai, pemilihan lensa, pemilihan jenis filter yang akan dipakai di depan lensa atau di depan lampu, pemilihan lampu dan jenis lampu yang sesuai dengan konsep sutradara dan cerita dalam skenario. Seorang sinematografer juga memutuskan gerak kamera, membuat konsep Visual, membuat floorplan untuk ke efisienan pengambilan gambar. Artinya seorang sinematografer adalah orang yang bertanggung jawab baik secara teknis maupun tidak teknis di semua aspek visual dalam film.
Sinematografer harus mendukung visi dari sutradara dan skenario, karena bagaimanapun yang akan di sampaikan ke pada penonton adalah semua informasi dalam bentuk Visual yang sesuai dengan visi sutradara dan visi skenario walaupun di beberapa kasus, sutradara bisa merubah jalan cerita dalam skenario demi keindahan bercerita yang sudah merupakan gaya sutradara tersebut.
Sinematografer adalah juga kepala bagian departemen kamera, departemen pencahayaan dan Grip Departement untuk itulah Sinematogrefer sering juga disebut sebagai Director of Photography atau disingkat menjadi DoP.

classic